Eksploitasi Anak Dibawah Umur, Warga Jerman Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Petugas Kepolisian Resor Metropolitan (Polrestro) Jakarta Utara menciduk seorang Warga Negara Jerman, LP (50) terkait dugaan mengeksploitasi anak perempuan berinisial S (13) yang berprofesi sebagai pengamen."Awalnya ibu korban melaporkan anak hilangnya, ternyata dibawa kabur untuk diekspoitasi," kata Kepala Polrestro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Andap Budhi Revianto di Markas Polda Metro Jaya, Selasa.Andap mengatakan kejadiannya berawal saat korban S...