Advertisement
#warga-negara-uganda
Selasa , 28 Feb 2012, 15:13 WIB
Selundupkan 1,14 Kilogram Shabu, Warga Uganda Dihukum 15 Tahun
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Warga negara Uganda, Ronald Semanda (38), diganjar hukuman penjara selama 15 tahun dalam perkara penyelundupan shabu seberat 1,141 kilogram.Dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Ketua Majelis...
Senin , 06 Feb 2012, 20:37 WIB
Selundupkan 1 Kilogram Shabu, Warga Negara Uganda Dituntut 15 Tahun
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Jaksa Penuntut Umum Made Tangkas, menuntut terdakwa penyelundupan shabu warga negara Uganda, Ronald S Semanda, dengan hukuman 15 tahun penjara. Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (6/2), Tangkas menyebutkan bahwa terdakwa telah menyelundupkan shabu seberat 1,141 kilogram ke Bali. "Terdakwa telah secara tanpa hak atau melawan hukum mengimpor atau menyalurkan narkotika golongan I dalam...