Ahad 22 Mar 2015 22:15 WIB

Mantan Pimpinan BIN Nilai UU Anti-Teror Perlu Direvisi

Rep: c82/ Red: Bilal Ramadhan
KH As'ad Said Ali (kanan).
Foto: Republika/Wihdan H
KH As'ad Said Ali (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), As'ad Said Ali mengatakan, pemerintah perlu merevisi UU anti terorisme. Hal tersebut, lanjutnya, untuk mengantisipasi dan menghadapi pergerakan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Indonesia.

"UU anti teror kita harus mampu mendeteksi simpatisan sejak dini, karena ISIS ini adalah ancaman yang nyata," kata As'ad dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Ahad (22/3).

As'ad mengatakan, UU anti teror perlu diperkuat agar kelompok radikal di Indonesia dapat dihambat penyebarannya. Menurutnya, pemerintah perlu merevisi UU agar menjadi lebih rinci lagi.

"UU perlu dirinci lagi, misalnya gimana kalau ada warga negara yang tidak mau pulang ke Indonesia itu hukumannya apa, itu harus dirinci untuk menekan simpatisan yang mau bergabung dengan kelompok radikal seperti ISIS," ujarnya.

Ia menambahkan, penolakan-penolakan memang pasti akan bermunculan. Namun, As'ad mengingatkan bahwa penolakan tersebut tidak ada artinya jika dibanding dengan kedaulatan Indonesia.

"Sekarang tinggal pilih, mau UU anti teror kita yang lemah atau kedaulatan NKRI yang lemah," kata Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement