Selasa 16 Jun 2015 15:52 WIB

Perkuat Sinergi Antar Anak Usaha, BSM Gandeng Axa Mandiri

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Petugas melayani nasabah di salah satu kantor cabang Bank Syariah Mandiri, Jakarta, Jumat (8/5).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas melayani nasabah di salah satu kantor cabang Bank Syariah Mandiri, Jakarta, Jumat (8/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Syariah Mandiri (BSM) menguatkan sinergi Mandiri Group melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) dan Mandiri Sekuritas.

Direktur Utama BSM Agus Sudiarto berharap kerjasama antara ini akan meningkatkan pendapatan jasa (fee based income) bagi perusahaan.

Per Maret 2015, pendapatan jasa BSM Rp267,80 miliar turun 3,8 persen dibandingkan Maret 2014 sebesar Rp278,45 miliar. Koreksi ini antara lain karena bank syariah tidak lagi menyalurkan talangan haji.

''Oleh karena itu, dengan kerjasama ini kami berharap bisa meningkatkan lagi potensi pendapatan jasa bagi perusahaan,’’ kata Agus usai penandatangnan MoU di arena Pasar Rakyat Syariah akhir pekan lalu.

Kerja sama BSM dan AXA Mandiri berupa penambahan  dua produk AXA Mandiri untuk dijual di BSM yaitu Asuransi Mandiri Proteksi Kesehatan Syariah (MPKS) dan Asuransi Mandiri Sejahtera Cerdas Syariah (MSCS).

Director of Operations AXA Mandiri Kartono mengungkapkan, kerja sama ini merupakan wujud kontribusi AXA Mandiri dan BSM terhadap industri keuangan syariah. ''Ini sekaligus memberi solusi perlindungan kepada keluarga Muslim Indonesia dalam mengantipasi berbagai risiko,'' kata Kartono.

Nasabah BSM dapat mendatangi kantor-kantor BSM dan  menyatakan bersedia direferensikan ke AXA Mandiri untuk mendapatkan informasi lebih lanjut produk asuransi dari AXA Mandiri. Segala informasi perihal produk AXA Mandiri diberikan oleh financial advisor AXA Mandiri. Saat ini ada 200 kantor BSM seluruh Indonesia yang memberikan layanan ini.

Produk MPKS merupakan produk asuransi yang memberikan berbagai manfaat perlindungan kesehatan, seperti manfaat penggantian biaya rawat inap, penggantian biaya pembedahan, penggantian biaya transportasi, hingga santunan meninggal dunia.

Sedangkan produk MSCS merupakan produk asuransi yang dirancang sesuai prinsip syariah yang memberikan manfaat perlindungan jiwa jika peserta meninggal dunia dan cacat tetap total, santunan yang diberikan 100 persen uang pertanggungan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement