DPR: Jangan Paksakan Kurikulum 2013 di Indonesia Timur

Selasa , 02 Aug 2016, 16:04 WIB
Tim Kunker Komisi X meninjau SMP,SMK,SMA Negeri unggulan di Maluku, Sabtu (30/7).
Foto: DPR
Tim Kunker Komisi X meninjau SMP,SMK,SMA Negeri unggulan di Maluku, Sabtu (30/7).

REPUBLIKA.CO.ID, MALUKU -- Pemerintah dinilai perlu mengkaji kembali dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 terutama di wilayah Timur. Wakil Ketua Komisi X DPR Ferdiansyah mengatakan pelaksanaan kurikulum 2013 jangan dipaksain karena masih banyak masalah terutama sarana dan prasarana penunjang yang belum ada.

“Yang paling esensial saja, seperti buku-buku Kurikulum 2013 yang seyogyanya 18 Juli sudah sampai, tetapi setelah satu semester berjalan bukunya baru tiba. Pemerintah Pusat harus hati-hati dalam menerapkan kebijakan ini, tidak semua Provinsi sudah siap dalam penerapannya,” kata dia, saat memimpin Tim Kunker Komisi X meninjau SMP,SMK,SMA Negeri unggulan di Maluku, Sabtu (30/7).

Sarana penunjang untuk kurikulum 2013 seperti penambahan ruang kelas, laboratorium, dan perpustakaan dalam pantauan dia belum dibangun oleh pemerintah, tetapi kurikulumnya justru sudah berjalan. Selain itu, dia menilai guru belum siap menerapkan kurikulum ini.

Banyak guru di Maluku mengeluh karena harus mengajar dalam waktu yang lama, sehingga ada guru yang mesti mengajar di tempat lain untuk memenuhi standar waktu yang ditetapkan. Saya mengusulkan agar Kurikulum ini bisa serentak dimulai pada tahun ajaran 2018-2019,” ujar Politisi F-Golkar ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mengatakan, Kemendikbud sudah menyatakan pelaksanaan Kurikulum 2013 akan dievaluasi, karena tidak semua sekolah dapat menjalankan. Siswa di Maluku juga banyak mengeluhkan karena belum ada sarana dan prasarana penunjang.

“Siswa merasa tidak bisa melakukan banyak hal karena tidak banyak dibantu langsung oleh guru, memang kurikulumnya seperti itu. Tetapi karena sarananya juga belum ada, jadi siswa di Maluku bingung harus melakukan apa,” ungkap Politisi F-PKS itu.

Menurut Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, Hadi Sulaiman mengatakan, sebagai contoh SMP 14 Negeri Maluku. Putusan MK menyatakan SMP ini menjadi sekolah bertaraf Internasional, namun karena masalah sarana dan fiskal keuangan daerah provinsi belum memadai, kami meminta dukungan kepada Pemerintah Pusat untuk melengkapi sarana dan prasarana dalam pelaksanaan Kurikulum 2013.