Rabu 22 Mar 2017 13:58 WIB

Menteri Susi Minta Nelayan Buton Berhenti Gunakan Bom Ikan

Rep: Frederikus Bata/ Red: Nidia Zuraya
Nelayan menggunakan bom untuk mendapatkan ikan.
Foto: ANTARA
Nelayan menggunakan bom untuk mendapatkan ikan.

REPUBLIKA.CO.ID, BUTON -- Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengatakan pihaknya tak hanya fokus memerangi penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing). KKP kata Susi sejak setahun terakhir berupaya memberantas penangkapan ikan dengan cara yang merusak lingkungan (destructive fishing). 

Susi berdialog langsung dengan masyarakat nelayan di Kecamatan Kadatua, Kabupaten Buton Selatan, pada Selasa malam (21/3). Menurutnya hingga saat ini destructive fishing masih banyak ditemui dan terjadi di beberapa daerah, dengan cara menggunakan bahan peledak (bom ikan) dan juga potasium.

“Saat keliling Indonesia, masih banyak ditemukan karang-karang yang rusak karena di bom, seperti di Maluku, NTT, NTB dan Sorong – Papua Barat," ujarnya lewat keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (22/3).

Terkait hal ini, ia menyesalkan karena ternyata orang Buton, Bugis disebut-sebut sebagai nelayan bom ikan yang telah merusak ekosistem perairan di beberapa wilayah tersebut. Ia mengimbau agar masyarakat Buton tidak lagi menggunakan bom ikan untuk menangkap ikan di laut. 

“Jadi kalau seperti itu kita harus bisa merubahnya. Jangan sampai kebesaran kemaritimannnya orang Sulawesi dan orang Buton di capnya jadi tidak baik. Saya minta dengan kesadaran penuh, sukarela, sabar, bertaubat untuk tidak akan nge-bom karang lagi,” ujar Susi menegaskan.

Ia mengharapkan peran serta pemerintah daerah serta kepolisian untuk dapat menindak tegas para nelayan nakal yang masih menggunakan bom ikan dan potasium. KKP akan melakukan asistensi penggantian alat tangkap yang ramah lingkungan. 

“Para pemilik yang biasa menyelam (menangkap ikan) pakai dinamit, pakai portas tolong untuk (diminta) menyerahkan diri dan didaftar. Nanti dari KKP akan bantu alat tangkap yang benar,” tutur Susi.

Sejalan dengan hal itu, pemerintah telah berupaya untuk memberikan perlindungan terhadap nelayan, serta membuat peraturan yang bermanfaat bagi kesejahteraan nelayan. “Saya membuat aturan bukan untuk menyusahkan nelayan, jangan berpikiran seperti itu. Peraturan dibuat, agar supaya ikan dilaut kita tetap banyak. Jika pemerintah memberikan bantuan sosial ada batasnya, akan ada habisnya,” ujar Susi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement