REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polisi tengah melakukan penyelidikan terkait kasus kematian seorang anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara berinisial Brigadir RAT yang diduga bunuh diri. Penyidik pun telah melakukan pemeriksaan atau dimintai keterangan terkait kematian anggota polisi dengan luka tembak di bagian kepala tersebut.
“Sejauh ini sudah 13 orang saksi yang kita lakukan pemeriksaan dan ada CCTV yang berhasil kami ambil,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada awak media di Jakarta, Jumat (26/4/2024).
Selain itu, kata Bintaro, pihak penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) scientic investigation. Sehingga dengan metode tersebut penyidik dapat mengungkap kasus peristiwa yang sebenarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik menemukan ada luka di kepala dari korban dari pelipis kanan dan pelipis kiri. Kemudian juga menemukan adanya bekas tembakan di atas mobil tersebut. “Kami melaksanakan olah TKP oleh tim terpadu, kami juga mengundang dari rekan-rekan forensik, identifikasi, dan labfor,” jelas Bintoro.
Menurut Bintoro, korban RAT ditemukan dalam keadaan sudah tak bernyawa di sebuah mobil di salah satu halaman rumah di Jalan Mampang Prapatan IV, RT 1/RW 2 Kelurahan Tegal Parang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024) sekitar pukul 18.25 WIB. Lalu pada saat melakukan olah TKP pihaknya menemukan beberapa barang bukti di dalam mobil tersebut.
“Berupa satu pucuk senpi jenis HS dengan kaliber 9 milimeter dan juga kami menemukan identitas korban inisial RA adalah salah satu petugas kepolisian yang bertugas di Polresta Manado,” ujar Bintoro.
Saat ini, jasad korban RAT berada di Rumah Sakit Kramatjati, Jakarta Timur. Rencananya, jasad korban akan dibawa ke Manado oleh pihak keluarga. Namun belum diketahui kapan jenazah korban dibawa, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak keluarga.