Rabu 28 Mar 2018 17:05 WIB

19 Bangunan Tua di Madiun Diusulkan Jadi Cagar Budaya

19 bangunan tua itu akan mendukung pengembangan pariwisata budaya di Madiun.

Red: Yudha Manggala P Putra
Ilustrasi.
Foto: Republika/Sapto Andika Candra
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Sebanyak 19 bangunan tua di Kota Madun diusulkan menjadi cagar budaya. Langkah itu untuk mendukung pengembangan pariwisata budaya setempat.

"Kami telah mengusulkan sekitar 19 bangunan tua yang ada di Kota Madiun untuk menjadi benda cagar budaya. Ini sedang dalam proses," ujar Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kota Madiun, Agus Purwowidagdo di Madiun, Jatim, Rabu (28/3).

Sesuai data, ke-19 bangunan tua yang diusulkan menjadi cagar budaya tersebut, di antaranya adalah, bangunan Balai Kota Madiun, Gereja Protestan Indonesia bagian Barat (GPIB) Gamaliel, komplek Gereja Santo Cornelius, gedung sekolah Santo Bernardus, Bakorwil, dan Rumah Kapiten Cina.

Kemudian, SDN 05 Madiun Lor, SMPN 1 Kota Madiun, SMPN 3 Kota Madiun, SMPN 13 Kota Madiun, Stasiun Madiun, komplek Klenteng, komplek Pabrik Gula Redjo Agung dan rumah dinasnya, menara air Sleko, bangunan SMAN 1 Kota Madiun, SDN 01 Kartoharjo, dan SDN 02 Kartoharjo.

Menurut dia, proses untuk menjadikan sejumlah bangunan tua tersebut menjadi cagar budaya sudah setengah jalan. Tim ahli dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah meninjau 19 bangunan yang diusulkan tersebut beberapa waktu lalu.

Satu per satu bangunan telah didatangi untuk mencari poin-poin yang menjadi syarat benda atau bangunan ditetapkan sebagai cagar budaya.

"Tim ahli telah melihat dan mencari informasi mengenai sejumlah bangunan tersebut. Kami masih menunggu hasil dari tinjauan tersebut. Tentu terdapat sejumlah kriteria tersendiri mengapa benda atau bangunan layak menjadi benda cagar budaya," tuturnya.

Sesuai rencana, hasil dari peninjauan ke-19 bangunan yang diusulkan menjadi cagar budaya tersebut akan selesai pada April mendatang.

Pihaknya optimistis dari sejumlah bangunan yang diusulkan akan terdapat beberapa yang mendapat rekomendasi. Terlebih adalah bangunan rumah Kapitan Cina di Jalan Kolonel Marhadi, Kecamatan Manguharho yang termasuk bangunan langka.

Sebab, sesuai informasi, hanya ada dua rumah Kapitan Cina yang masih tersisa bangunannya di Indonesia. Selain di Kota Madiun, satu lainnya berada di Medan.

Ia menambahkan, penetapan status cagar budaya tersebut akan semakin menguatkan upaya Pemkot Madiun untuk mengembangkan wisata budaya di daerahnya. Selain wisata budaya, Pemkot Madiun juga mengembangkan wisata religi, wisata belanja, wisata kuliner, dan wisata minat khusus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement