Rabu 04 Jul 2018 00:01 WIB

Rawan Kecanduan, Ini 4 Anjuran Penggunaan Gawai untuk Anak

Di Indonesia lebih dari 50 persen remaja kecanduan gawai.

Rep: Adysha Citra R/ Red: Indira Rezkisari
Gadget seperti dua sisi mata uang pisau bagi anak. Bermanfaat sekaligus bisa membahayakan perkembangannya.
Foto: AP
Gadget seperti dua sisi mata uang pisau bagi anak. Bermanfaat sekaligus bisa membahayakan perkembangannya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penelitian terbaru di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 53 persen kelompok remaja dan dewasa muda di Indonesia mengalami kecanduan ponsel pintar. Penelitian terpisah juga menunjukkan bahwa 42 persen kelompok remaja dan dewasa muda mengalami kecanduan gim.

Di dunia, diperkirakan enam dari 100 orang yang mengalami kecanduan internet. Ada sekitar enam dari 100 orang pula yang mengalami kecanduan gim. Selain itu, diperkirakan sebanyak delapan dari 100 orang mengalami kecanduan judi daring.

Adiksi-adiksi yang berkaitan dengan penggunaan internet berlebih ini tentu perlu dicegah sedini mungkin. Alasannya, adiksi internet dapat menyebabkan dampak serius di berbagai aspek, mulai dari masalah psikologis, komorbiditas psikiatrik, masalah fisik dan sosial, hingga masalah akademik.

"Kecanduan internet bisa merusak area depan dan sistem limbik (otak)," ungkap Kepala Departemen Medik Kesehatan Jiwa RSCM/FKUI dr Krsitiana Siste Kurniasanti SpKJ(K) dalam Seminar Awam yang digelar oleh RSCM Kencana, di Jakarta.

Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mencegah adiksi internet adalah membiasakan penggunaan gawai yang bijak pada anak sejak dini. Berdasarkan rekomendasi American Academy of Pediatrics, penggunaan gawai perlu dihindari pada anak berusia di bawah 18 bulan.

Pada usia 18-24 bulan, penggunaan gawai diperbolehkan asala mendapatkan pemantauan yang ketat. Sedangkan pada usia 2-5 tahun, penggunaan gawai diperbolehkan dengan durasi kurang dari satu jam. Aplikasi yang digunakan harus berkualitas dan sesuai dengan usia anak. Orang tua juga perlu mendampingi dan memberi edukasi pada anak.

"Lebih dari enam tahun, boleh diberikan (gawai). Tapi dibatasi (penggunaannya)," jelas Siste.

Untuk mencegah adiksi, anak dan orang tua perlu membuat perjanjian dan pedoman mengenai penggunaan gawai. Sebagai contoh, orang tua perlu menetapkan berapa jam dalam satu hari anak boleh menggunakan gawai. Tempat anak menggunakan gawai pun perlu dibatasi di tempat yang lebih terbuka di dalam rumah.

"Misalnya hanya di ruang umum seperti ruang tamu, tidak di dalam kamar," terang Siste.

Orang tua juga perlu memastikan agar anak mereka tidak bermain gim daring lebih dari tiga jam per hari. Penelitian dari Universitas Oxford mengungkapkan bahwa anak yang bermain gim daring lebih dari tiga jam per hari lebih rentan mengalami kecanduan gim.

"Jadi hati-hati, pada anak-anak kita dan remaja-remaja kita," tutur Siste.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement