Jumat 14 Jun 2019 23:21 WIB

Pemkab Bangka Pulihkan Kawasan Hutan Bakau

Hutan bakau rusak karena penambangan timah.

Red: Dwi Murdaningsih
Tambang timah di Bangka Belitung
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Tambang timah di Bangka Belitung

REPUBLIKA.CO.ID, KOBA -- Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan memulihkan kawasan hutan bakau di Kuruk. Kawasan inirusak akibat penambangan bijih timah.

"Kawasan Kuruk sudah dibersihkan dari aktivitas penambangan bijih timah, terkait bakau yang rusak akan kami tanam kembali dalam waktu dekat," kata Bupati Bangka Tengah Ibnu Saleh, Jumat (14/6).

Baca Juga

Konflik pertambangan sempat meliputi kawasan Kurukdi Kecamatan Lubuk Besar karena ada warga sebagian warga menolak kegiatan penambangan dan sebagian ngotot terus menambang. Dia mengatakan sekarang pro dan kontra itu sudah berhasil diredam.

Masyarakat yang sempat terbelah sudah bersepakat berdamai dan saling rangkul. "Sekarang tugas pemerintah daerah untuk memulihkan kawasan hutan itu yang rusak akibat ditambang warga," kata dia.

Ibnu Saleh mengatakan pemerintah tidak mengizinkan kegiatan penambangan di Kuruknamun sebagian warga tetap melakukannya, karena itu pemerintah daerah mengambil langkah cepat untuk mengendalikannya sebelum kerusakan lingkungan makin parah.

"Kawasan bakau terkena imbas dari kegiatan penambangan bijih timah tersebut, pemerintah daerah akan memulihkannya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement