Selasa 30 Jul 2019 19:41 WIB

Deposit Emas Pegadaian Tembus 3,1 Ton

Emas yang ditabung lewat Pegadaian dapat dijadikan sebagai barang gadai.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ani Nursalikah
Seorang karyawan menunjukkan emas batangan investasi.
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Seorang karyawan menunjukkan emas batangan investasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tren menabung emas kian hari makin diminati masyarakat. Salah satunya terlihat dari adanya peningkatan deposit emas yang disimpan melalui Pegadaian. Selama semester I 2019, total deposit emas yang tersimpan di Pegadaian mencapai 3,1 ton.

Total deposit itu mengalami pertumbuhan pesat dari posisi kuartal I 2019 sebesar 2,4 ton. Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian, Harianto Widodo mengatakan, tren peningkatan deposit emas didorong oleh semakin banyak masyarakat yang mengenal emas sebagai instrumen investasi.

Baca Juga

"Semakin banyak orang paham. Artinya ini menjadi pilihan investasi sekaligus lindung nilai karena emas tidak banyak terpengaruh inflasi," kata Harianto saat ditemui di Jakarta, Kamis (30/7).

Perseroan tahun ini menargetkan deposit emas mencapai 3,5 ton. Artinya, akan terdapat 3,5 ton emas yang tersimpan di Pegadaian dalam bentuk tabungan emas digital. Ia optimistis target tersebut akan tercapai dan terus meningkat dari tahun ke tahun.

Harianto menjelaskan, emas yang ditabung lewat Pegadaian dapat dijadikan sebagai barang gadai sehingga dapat dijadikan nasabah sebagai alat untuk memperoleh dana. Hal itu menjadi kelebihan tersendiri bagi Pegadaian untuk menggaet nasabah. 

Sementara itu, jumlah nasabah tabungan emas pegadaian saat ini telah mencapai 2,6 juta orang atau naik signifikan dari posisi kuartal I 2019 sebanyak 1,8 juta nasabah. Perseroan berharap, seiring tumbuhnya nasabah semakin banyak pula transaksi emas yang dilakukan melalui Pegadaian.

Meski jumlah nasabah dan tren pembelian emas cenderung meningkat, Harianto mengatakan, stok emas harian yang siap dijual oleh Pegadaian masih sekitar 10-15 kilogram (Kg). Jika stok habis, nasabah tidak dapat melakukan pembelian di hari tersebut.

Stok emas harus disiapkan sebab meski pembelian emas dilakukan secara online, Pegadaian harus tetap menyiapkan emas secara fisik. Sebab, sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perdagangan emas tidak boleh dilakukan secara fiktif.

Sampai dengan Selasa (30/7), harga jual emas di Pegadaian sebesar Rp 650 ribu per gram atau Rp 6.650 per 0,01 gram untuk minimal pembelian. Sedangkan harga beli emas Rp 645 ribu per gram atau Rp 6.450 per 0,01 gram.

Harianto berpendapat, meningkatnya harga emas baru-baru ini hingga menembus Rp 700 ribu per gram murni akibat fluktuasi di pasar. Ia menekankan, tidak dapat memastikan kenaikan harga emas sebab emas merupakan komoditas yang diperdagangkan.

Namun, berdasarkan catatan Pegadaian, dalam tren 10 tahun terakhir rata-rata kenaikan harga emas mencapai tujuh-delapan persen. Disaat adanya dinamika global yang mengguncang pasar keuangan, banyak orang yang mengalihkan asetnya ke sektor yang lebih aman, seperti emas.

"Lalu harga menjadi naik. Jadi itu memang fluktuasi pasar," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement