Selasa 22 Oct 2019 00:07 WIB

Hari Santri, Warga Jatim Diimbau Doakan Syuhada dan Pahlawan

Warga Jatim diajak mengheningkan cipta selama 60 detik pada pukul 08.00 WIB

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Khofifah Indar Parawansa
Foto: Republika/Wihdan
Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Memperingati Hari Santri yang diperingati setiap 22 Oktober, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membuat surat edaran untuk mengajak segenap masyarakat Jawa Timur melaksanakan do'a bersama dan mengheningkan cipta selama 60 detik pada jam 08.00 WIB. Ajakan mengheningkan cipta dilakukan dalam rangka mengirimkan doa pada para syuhada dan pahlawan yang telah gugur berjuang mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Surat Edaran bernomor 003.3/78/033/2019 tentang Hari Santri di Provinsi Jawa Timur itu diterbitkan pada 18 Oktober 2019. Di sana dicantumkan, mengheningkan cipta serentak dilakukan pada Selasa tanggal 22 Oktober 2019 pukul 08.00 WIB pagi serta do'a bersama di pesantren dilaksanakan pukul 20.30 bertepatan dengan diumumkannya fatwa resolusi jihad oleh Hadrotusy Syeh KH. Hasyim Asy'ary.

"KH. Hasyim Asy'ary yang menyerukan kepada masyarakat bahwa mempertahankan kemerdekaan bangsa  Indonesia  merupakan fardhu ain atau wajib bagi setiap individu," ujar Khofifah di Surabay, Senin (21/10).

Mengheningkan cipta, kata Khofifah, dilakukan seretak di sekolah, kantor-kantor pemerintahan, kantor swasta, pasar, dan seluruh tempat yang ada di Jawa Timur. Termasuk pondok pesantren dan juga  tempat pendidikan yang ada di Jawa Timur. Masyarakat Jawa Timur diajak untuk berdoa untuk para syuhada dan pahlawan bangsa. Serta mendoakan keselamatan bangsa.

"Kita ingin hari santri tidak diperingati oleh para santri saja, tapi juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berdoa untuk para syuhada yang ikut berjuang mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia," ujar Khofifah.

Dikatakan Khofifah, sejatinya jika mengikuti detik diumumkannya fatwa resolusi jihad makan bertepatan dengan jam 20.30 WIB. Namun agar mengheningkan cipta bisa dilakukan bersama dan melibatkan kalangan lebih luas, maka ajakan mengheningkan cipta dilakukan pada pukul 08.00 WIB.

Surat edaran ini, kata dia, sudah disebarkan ke jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Timur, bupati/ wali kota se-Jawa Timur, OPD Provinsi Jawa Timur, kepala kanwil, dirut BUMN/BUMD, pimpinan perusahaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan organisasi masyarakat, dan segenap masyarakat di Jawa Timur.

"Semoga seluruh masyarakat Jawa Timur bisa memaknai Hari Santri ini sebagai momen untuk memperkuat jiwa juang dan kepahlawanan disertai   doa untuk syuhada , pahlawan dan keselamatan bangsa," kata Khofifah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement