Apakah Harus Beriktikaf untuk Meraih Lailatul Qadar?

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ani Nursalikah

Ahad 24 Apr 2022 04:24 WIB

Apakah Harus Beriktikaf untuk Meraih Lailatul Qadar? Foto: Antara/Muhammad Arif Pribadi Apakah Harus Beriktikaf untuk Meraih Lailatul Qadar?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nabi Muhammad SAW selalu berdiam diri di masjid atau beriktikaf pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan. Selama itu pula Nabi SAW semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan melakukan berbagai macam ibadah di dalam masjid.

Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim, Aisyah RA menyampaikan, "Nabi SAW beriktikaf di 10 terakhir bulan Ramadhan sampai Allah SWT mewafatkan beliau". Dalam hadits lain riwayat Bukhari, Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang menghidupkan malam Lailatul Qadar dengan Iman dan Ihtisab (mengharapkan pahala), niscaya Allah mengampuni dosa-dosanya yang telah lampau".

Baca Juga

Iktikaf memang erat kaitannya dengan Lailatul Qadar. Biasanya seseorang beriktikaf selain untuk meningkatkan ibadah kepada Allah SWT, juga ingin meraih malam Lailatul Qadar. Sebab di malam itu terdapat keberkahan yang berlimpah.

Dalam Surah Ad-Dukhan ayat 3 disebutkan Lailatul Qadar adalah malam yang penuh berkah di mana dijelaskan atau ditetapkan segala urusan besar dengan kebijaksanaan.

Namun apakah untuk meraih Lailatul Qadar itu harus dengan beriktikaf?

Ahmad Zarkasih dalam bukunya berjudul Meraih Lailatul Qadar: Haruskah I'tikaf menjelaskan, malam Lailatul Qadar tidak hanya dikhususkan bagi mereka yang beriktikaf, tetapi siapa pun yang di malam itu melaksanakan ibadah.

Zarkasih memaparkan, iktikaf bukanlah syarat untuk mendapatkan malam Lailatul Qadar. Namun, iktikaf merupakan sunnah yang sangat besar pahalanya, dan memang Rasulullah SAW sepanjang hidupnya tidak pernah meninggalkan sunnah tersebut.

Bagi mereka yang harus masih bekerja di malam hari, ia terhalang untuk bisa beriktikaf.

Juga bagi wanita yang tidak bisa beriktikaf karena mendapatkan dirinya dalam keadaan tidak suci. "Mereka ini masih punya kesempatan untuk mendapatkan kemuliaan malam Lailatul Qadar," tulis Zarkasih.

Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Hasanuddin AF pun memberi penjelasan soal iktikaf dan Lailatul Qadar. Dia mengatakan, di mana pun setiap Muslim berada, maka dia bisa mendapatkan malam Lailatul Qadar.

Hukum melaksanakan iktikaf pun sunnah dan bukan syarat untuk meraih Lailatul Qadar.

Di mana saja bisa dapat Lailatul Qadar. Jadi tidak harus di masjid, tidak harus iktikaf. Mendapatkan Lailatul Qadar itu bisa di rumah, bisa di masjid.

Asalkan, menjalankan ibadah sebanyak-banyaknya dan sebaik-baiknya, seperti shalat malam dan lain-lain.

Terpopuler