Sabtu 03 Apr 2021 19:01 WIB

India Capai Rekor Kematian Akibat Covid-19

Sejak Maret kasus Covid-19 di India kembali meningkat.

Red: Indira Rezkisari
 Seorang petugas kesehatan memberikan vaksin COVID-19 kepada petugas polisi di sebuah pusat kesehatan di Greater Noida, pinggiran kota New Delhi, India. Kasus Covid-19 di India kembali mengalami kenaikan.
Foto: AP / Altaf Qadri
Seorang petugas kesehatan memberikan vaksin COVID-19 kepada petugas polisi di sebuah pusat kesehatan di Greater Noida, pinggiran kota New Delhi, India. Kasus Covid-19 di India kembali mengalami kenaikan.

REPUBLIKA.CO.ID, MUMBAI -- Infeksi harian Covid-19 di India kembali mencatat rekor pada Sabtu (3/4). Hari ini rekor mencapai angka tertinggi sejak September, dengan kematian harian mencapai angka tertinggi dalam lima bulan, demikian hitungan Reuters berdasarkan data Kementerian Kesehatan.

Negara Asia selatan itu melaporkan 89.129 infeksi dan 714 kematian baru Covid-19, kata kementerian. Angka itu merupakan lonjakan harian tertinggi sejak 20 September tahun lalu dan kematian terbanyak sejak 21 Oktober.

Baca Juga

Infeksi virus corona di India meningkat sejak awal Maret. Negara Bagian paling makmur, Maharashtra, tempat Mumbai yaitu kota pusat keuangan berada, mengalami pandemi terparah.

Pada Jumat malam menteri utama negara bagian itu memperingatkan penguncian total Covid-19 guna menekan penyebaran infeksi jika masyarakat tidak membatasi mobilitas mereka.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَابْتَلُوا الْيَتٰمٰى حَتّٰىٓ اِذَا بَلَغُوا النِّكَاحَۚ فَاِنْ اٰنَسْتُمْ مِّنْهُمْ رُشْدًا فَادْفَعُوْٓا اِلَيْهِمْ اَمْوَالَهُمْ ۚ وَلَا تَأْكُلُوْهَآ اِسْرَافًا وَّبِدَارًا اَنْ يَّكْبَرُوْا ۗ وَمَنْ كَانَ غَنِيًّا فَلْيَسْتَعْفِفْ ۚ وَمَنْ كَانَ فَقِيْرًا فَلْيَأْكُلْ بِالْمَعْرُوْفِ ۗ فَاِذَا دَفَعْتُمْ اِلَيْهِمْ اَمْوَالَهُمْ فَاَشْهِدُوْا عَلَيْهِمْ ۗ وَكَفٰى بِاللّٰهِ حَسِيْبًا
Dan ujilah anak-anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk menikah. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka hartanya. Dan janganlah kamu memakannya (harta anak yatim) melebihi batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (menyerahkannya) sebelum mereka dewasa. Barangsiapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah dia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barangsiapa miskin, maka bolehlah dia makan harta itu menurut cara yang patut. Kemudian, apabila kamu menyerahkan harta itu kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi. Dan cukuplah Allah sebagai pengawas.

(QS. An-Nisa' ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement