Sabtu 04 Sep 2021 20:10 WIB

Instagram Tahanan KPK: Paku Dipukul Palu

KPK pastikan seluruh tahanan dilarang menggunakan peralatan elektronik.

Red: Ilham Tirta
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/9/2021). KPK menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dan pihak swasta Kedy Afandi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018.
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/9/2021). KPK menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dan pihak swasta Kedy Afandi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akun Instagram @budhisarwono membuat kejutan dengan mengunggah foto Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dengan memakai kemeja putih, masker, dan berkopiah hitam disertai dengan keterangan di bawahnya. Foto tersebut diunggah sekitar 20 jam yang lalu, sedangkan Budhi ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (3/9), malam.

Berikut bunyi keterangan dari foto tersebut:

Assalamualaikum, untuk masyarakat Banjarnegara, hari ini saya diduga menerima uang Rp2,1 miliar oleh KPK. Maka saya mohon kepada mereka untuk menunjukkan yang memberi, siapa kepada siapa. Silakan ditunjukkan. Insya Allah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong, tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa. Masyarakat Banjarnegara adalah masyarakat yang cerdas. Tidak perlu banyak kata untuk membela diri, gusti Allah mboten sare.

"Paku yang dipukul dengan palu adalah paku yang lurus berdiri, bukan yang bengkok ke sana ke mari". Wassalamu'alaikum.

KPK kemudian mengklarifikasi soal adanya unggahan akun tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah tersebut. "Menanggapi informasi yang beredar tentang postingan di akun media sosial tahanan KPK, BS Bupati Banjarnegara kami sampaikan bahwa KPK langsung melakukan penggeledahan di kamar tahanan dan tidak menemukan peralatan komunikasi apapun," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (4/9).

Budhi saat ini ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK), Jakarta. Ali mengatakan, Budhi menyatakan dalam surat pernyataan bahwa dirinya tidak bisa menggunakan media sosial.

"KPK pastikan seluruh tahanan dilarang membawa atau menggunakan peralatan elektronik termasuk alat komunikasi ke dalam rutan sebagaimana diatur Permenkumham RI Nomor 6 Tahun 2013," kata dia.

Ia memastikan KPK memeriksa secara detil dan berlapis kepada setiap tahanan yang akan masuk ke rutan. Keamanan rutan juga dijaga oleh petugas 1x24 jam dan dipantau melalui berbagai kamera pengawas. "Oleh karena itu, terkait adanya postingan di akun media sosial tahanan KPK, bisa dimungkinkan hal tersebut dilakukan oleh orang lain," ucap Ali.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement