Ahad 05 Sep 2021 21:58 WIB

PTM di Kota Cirebon Dimulai Senin, Kuota 25 Persen

Jika berjalan baik, pemkot akan menambah kuota siswa jadi 50 persen.

Red: Friska Yolandha
Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, mengizinkan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah mulai Senin (6/9) secara terbatas.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, mengizinkan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah mulai Senin (6/9) secara terbatas.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, mengizinkan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah mulai Senin (6/9) secara terbatas. Siswa yang diizinkan mengikutu PTM hanya 25 persen dari total siswa.

"PTM terbatas sementara akan dilaksanakan selama sepekan, dengan batas maksimal kehadiran 25 persen dari jumlah pelajar di sekolah tersebut," kata Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi di Cirebon, Ahad (5/9).

Agus mengatakan PTM terbatas selama sepekan maksimal kehadiran 25 persen dan nantinya Satgas COVID-19 Kota Cirebon akan mengevaluasi, apakah berjalan efektif atau tidak. Menurutnya, ketika dalam sepekan PTM terbatas itu berjalan dengan baik dan efektif, maka Pemkot Cirebon akan menambah kuota sisa sebanyak 50 persen.

"Kalau terlihat seminggu baik, baru kemudian kita berikan kesempatan sampai dengan 50 persen kapasitas," tuturnya.

Teknis pelaksanaan PTM terbatas, lanjut Agus, diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan. Dalam pelaksanaannya, sekolah bisa menggunakan beberapa pola, seperti gabungan antara pembelajaran jarak jauh dan PTM, pola bergilir, hingga pola pengaturan jam kedatangan pelajar.

"Silakan isi formulir kelengkapan kesiapan belajar satuan pendidikan di masa pandemi COVID-19. Kami serahkan ke Disdik untuk rapat teknis dengan instansi terkait lainnya, seperti Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII maupun Kementerian Agama, agar bisa merumuskan bersama," katanya.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَّذِيْنَ قَالُوْٓا اِنَّ اللّٰهَ عَهِدَ اِلَيْنَآ اَلَّا نُؤْمِنَ لِرَسُوْلٍ حَتّٰى يَأْتِيَنَا بِقُرْبَانٍ تَأْكُلُهُ النَّارُ ۗ قُلْ قَدْ جَاۤءَكُمْ رُسُلٌ مِّنْ قَبْلِيْ بِالْبَيِّنٰتِ وَبِالَّذِيْ قُلْتُمْ فَلِمَ قَتَلْتُمُوْهُمْ اِنْ كُنْتُمْ صٰدِقِيْنَ
(Yaitu) orang-orang (Yahudi) yang mengatakan, “Sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada kami, agar kami tidak beriman kepada seorang rasul, sebelum dia mendatangkan kepada kami kurban yang dimakan api.” Katakanlah (Muhammad), “Sungguh, beberapa orang rasul sebelumku telah datang kepadamu, (dengan) membawa bukti-bukti yang nyata dan membawa apa yang kamu sebutkan, tetapi mengapa kamu membunuhnya jika kamu orang-orang yang benar.”

(QS. Ali 'Imran ayat 183)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement