Luhut Tuntut Haris Azhar dan Koordinator Kontras Rp100 M

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. | Foto: Dok Kemenko Marves

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melayangkan gugatan perdata terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Luhut melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong.

"Kita juga akan menuntut kepada baik Haris Azhar dan Fatia yang telah mencemarkan nama baiknya itu Rp100 miliar," ujar Penasihat Hukum Luhut, Juniver Girsang di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9).

Menurut Juniver, alasan pihaknya mengajukan gugatan perdata dan menggugat Rp 100 miliar terhadap kedua tergugat tersebut karena nama baik kliennya dicemarkan. Pencemaran nama baik itu termuat di dalam video Youtube yang diunggah Haris Azhar berjudul Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Pos Militer Intan Jaya.

Lanjut Juniver, jika pengadilan perdata mengabulkan tuntutan kliennya senilai Rp100 miliar, maka uang itu akan disumbangkan sepenuhnya untuk kesejahteraan warga Papua. Namun kedua tergugat tidak perlu membayar uang ganti rugi Rp100 miliar itu, jika bisa membuktikan keterlibatan Luhut dalam fitnah yang disebarkan lewat Youtube tersebut.

Baca Juga

"Rp 100 miliar ini kalau dikabulkan oleh Hakim akan disumbangkan kepada masyarakat Papua," kata Juniver

Namun kenyataannya, kata Juniver, selama ini Haris Azhar dan Fatia tidak mampu membeberkan bukti dan fakta keterlibatan kliennya dalam video tersebut. Bahkan, kliennya sudah meminta bukti-bukti terkait tudingan tersebut, tapi diakui oleh tergugat bahwa tidak ada riset terkait hal itu.

"Itulah saking antusiasnya beliau membutikan apa yang dituduhkan itu tidak benar dan merupakan fitnah pencemaran," ucap Juniver. 

 

 

Terkait


Luhut Laporkan Haris Azhar dan Koordinator Kontras ke Polisi

Menko Luhut Polisikan Haris Azhar dan Koordinator KontraS

Lapor Polisi, Luhut Bantah Kriminalisasi Fatia

Luhut Laporkan Hariz Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya

Luhut Dukung DBL Jadi Contoh Pelaksanaan Event Olahraga

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark