Selasa 12 Oct 2021 12:52 WIB

Bali Dibuka Kembali, Legislator: Perketat Turis yang Masuk

Para wisatawan asing tetap mematuhi prokes yang ketat di tempat-tempat wisata.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andi Nur Aminah
Pekerja membersihkan area hotel yang akan digunakan sebagai tempat karantina bagi wisatawan mancanegara di Hotel Griya Santrian, Sanur, Denpasar, Bali, Senin (11/10/2021). Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar menyiapkan 35 hotel untuk karantina yang telah lolos verifikasi dan penambahan sebanyak 20 hotel yang masih proses verifikasi sebagai tempat karantina untuk mengantisipasi lonjakan kedatangan wisatawan mancanegara yang mengunjungi Pulau Dewata menjelang dibukanya pariwisata Bali pada 14 Oktober 2021 mendatang.
Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Pekerja membersihkan area hotel yang akan digunakan sebagai tempat karantina bagi wisatawan mancanegara di Hotel Griya Santrian, Sanur, Denpasar, Bali, Senin (11/10/2021). Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar menyiapkan 35 hotel untuk karantina yang telah lolos verifikasi dan penambahan sebanyak 20 hotel yang masih proses verifikasi sebagai tempat karantina untuk mengantisipasi lonjakan kedatangan wisatawan mancanegara yang mengunjungi Pulau Dewata menjelang dibukanya pariwisata Bali pada 14 Oktober 2021 mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, menyambut baik dibukanya kembali Bali untuk turis mancanegara mulai 14 Oktober 2021 mendatang. Namun menurutnya, pengetatan terhadap turis asing yang hendak masuk ke Bali dan daerah lainnya tetap harus dilakukan.

"Saya kira enggak ada masalah. Tapi yang paling penting adalah bagaimana aturan kedatangan turis itu melalui prosedur yang ketat sesuai dengan protokol yang ditetapkan pemerintah," kata Rahmad kepada Republika.co.id, Selasa (12/10).

Baca Juga

Ia menuturkan, aturan yang disampaikan pemerintah terkait aturan masuk turis asing ke Indonesia sudah tepat. Seperti misalnya harus melalui screening yang ketat, dan harus melalui PCR di negaranya masing-masing. "Sampai di Indonesia juga PCR lagi, kemudian karantina, sampai hari ke lima kalau memang benar-benar sudah steril, diizinkan," ujarnya. 

Kendati demikian seluruh pihak juga diharapkan tidak boleh lengah. Politikus PDIP itu juga berharap para wisatawan asing tetap mematuhi prokes yang ketat di tempat-tempat wisata.

"Mudah-mudahan dengan dibukanya wisatawan di Bali ini maupun daerah lain itu menjadi kita bersiap-siap untuk hidup berdampingan dengan Covid-19. Namun demikian berdampingan harus menggunakan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu protokol kesehatan. Kemudian ada batasan-batasan untuk pengunjung. Saya kira itu menjadi salah satu solusi  terhadap menggerakan ekonomi, menggerakan kehidupan bermasyarakat di daerah wisata yang hidupnya mayoritas tergantung dari wisata," jelasnya.

Ia memastikan evaluasi tetap harus dilakukan baik oleh DPR maupun pemerintah. Jangan sampai kebijakan tersebut justru membuat kasus covid di Indonesia meningkat signifikan. "Kita jangan sampai terjadi kenaikan yang signifikan, kita jaga ritme yang sudah bagus ini terutama di daerah wisata dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Pemerintah bakal melakukan uji coba pembukaan pariwisata Bali mulai Kamis (14/10) bagi wisatawan mancanegara (wisman). Sejauh ini, pemerintah telah mempertimbangkan wisman dari enam negara untuk bisa melakukan perjalanan wisata ke Bali.

"Kami sudah mendapatkan arahan dari Kemenko Maritim dan Investasi, ada enam negara yang dipertimbangkan boleh masuk. China, Korea Selatan, Jepang, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, dan Selandia Baru," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno dalam konferensi pers, Senin (11/10).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement