Rabu 05 Jan 2022 15:23 WIB

Waskita Capai Target Nilai Kontrak Baru Rp 20,51 Triliun

Waskita juga berhasil mencatatkan kontrak baru dari proyek luar negeri.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nidia Zuraya
Logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Foto: Facebook PT Waskita Karya
Logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Waskita Karya (Persero) Tbk berhasil mencatatkan nilai kontrak baru sebesar Rp 20,51 triliun hingga akhir Desember 2021 atau mencapai 100 persen target nilai kontrak baru perseroan pada 2021. 

Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono mengatakan, beberapa proyek besar yang didapatkan perseroan sepanjang 2021 antara lain proyek jalan tol Kayu Agung-Palembang-Betung tahap II senilai Rp 5,01 triliun, jalan tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg tahap I senilai Rp 1,05 triliun dan jembatan Musi-Kramasan sebesar Rp 1,00 triliun.

Baca Juga

"Perseroan juga berhasil mencatatkan kontrak baru dari proyek luar negeri melalui kerja sama G to G Indonesia dan Sudan Selatan, yaitu proyek jalan seksi I sepanjang 1.000 km dengan nilai kontrak sebesar Rp 4,38 triliun," ujar Destiawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (5/1/2022).

Destiawan menyampaikan Waskita akan terus berkomitmen meningkatkan capaian nilai kontrak baru, baik di dalam negeri maupun luar negeri untuk memperbaiki kinerja keuangan dan operasional perseroan. 

Kata Destiawan, Waskita juga selalu mengutamakan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan manajemen risiko serta melibatkan pihak eskternal sebagai business and finance controller dalam proses pemilihan kontrak baru yang akan dijalankan, sebagai bentuk penerapan prinsip manajemen risiko. 

"Manajemen optimistis dapat membukukan nilai kontrak baru sebesar Rp 25 triliun hingga Rp 30 triliun pada 2022, terutama dengan dukungan likuiditas perseroan yang jauh lebih baik serta dukungan dari pemerintah berupa fasilitas pinjaman sindikasi Bank Himbara dengan penjaminan pemerintah, penerbitan obligasi atau sukuk dan aksi korporasi rights issue," ucap Destiawan.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Taufik Hendra Kusuma mengatakan proses perdagangan rights issue Waskita saat ini telah berlangsung dari 30 Desember 2021 hingga 12 Januari 2022 dengan harga penebusan right sebesar Rp 620 dan jumlah dana yang ditargetkan sebesar Rp 11,96 triliun, termasuk dana PMN yang telah disetor oleh pemerintah. 

"Kami sangat mengapresiasi kepercayaan investor yang telah berpartisipasi aktif dalam penebusan rights sebagai bentuk dukungan perbaikan fundamental keuangan Waskita," kata Taufik.

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاۤءَ فَبَلَغْنَ اَجَلَهُنَّ فَلَا تَعْضُلُوْهُنَّ اَنْ يَّنْكِحْنَ اَزْوَاجَهُنَّ اِذَا تَرَاضَوْا بَيْنَهُمْ بِالْمَعْرُوْفِ ۗ ذٰلِكَ يُوْعَظُ بِهٖ مَنْ كَانَ مِنْكُمْ يُؤْمِنُ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ ۗ ذٰلِكُمْ اَزْكٰى لَكُمْ وَاَطْهَرُ ۗ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ وَاَنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ
Dan apabila kamu menceraikan istri-istri (kamu), lalu sampai idahnya, maka jangan kamu halangi mereka menikah (lagi) dengan calon suaminya, apabila telah terjalin kecocokan di antara mereka dengan cara yang baik. Itulah yang dinasihatkan kepada orang-orang di antara kamu yang beriman kepada Allah dan hari akhir. Itu lebih suci bagimu dan lebih bersih. Dan Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.

(QS. Al-Baqarah ayat 232)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement