Kamis 24 Feb 2022 05:40 WIB

Muslim Inggris Gotong Royong Bersihkan Sampah di Jalanan

Muslim Inggris rutin gotong-royong bersihkan sampah di jalanan.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Muslim muda Inggris.
Foto: Reuters/Olivia Harris
Muslim muda Inggris.

REPUBLIKA.CO.ID,  COVENTRY -- Masjid Institut Al-Madinah Foleshill di Coventry, Inggris, memulai kampanye tentang lingkungan. Pada saat sholat Jumat digelar pun, khutbah yang disampaikan yaitu mengenai daur ulang dan pembuangan limbah.

Imam Masjid, Shayk Nabeel, mengatakan jalan-jalan di sekitar Masjid Institut Al-Madinah Foleshill penuh dengan sampah. Sampah-sampah yang tidak terangkut dan bekas angin kencang telah menyebabkan masalah.

Baca Juga

Dilansir Coventry Telegraph, Rabu (23/2/2022), masjid tersebut merupakan masjid kedua di Coventry yang turun ke jalan untuk membersihkan tumpukan sampah. Anggota masjid membersihkan 25 kantong sampah dari jalan-jalan Foleshill pada akhir pekan 12 Februari lalu.

Jamaah masjid juga akan melakukannya secara rutin setiap pekan hingga masalah lingkungan ini membaik. Imam Shayk Nabeel mengatakan, saat ini masih ada sampah yang menumpuk di jalan-jalan.

"Dalam Islam agama kita Nabi SAW mengatakan kebersihan adalah setengah dari iman kita. Kebersihan adalah bagian utama dari agama kita. Rencananya untuk menjaga kebersihan daerah kita, jalanan bersih, kami menyiapkan kampanye, kami memiliki 25 sukarelawan, itu akan kami lanjutkan," katanya.

Sebagian besar rumah di sepanjang jalan dekat masjid tidak memiliki halaman depan yang layak. Akibatnya, warga terpaksa menyimpan sampah mereka di jalan. "Beberapa di antaranya bahkan tidak memiliki halaman depan, sehingga dengan cuaca sekarang, sampah yang menumpuk itu terbang ke mana-mana," kata Imam Nabeel.

 

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا جَاۤءَكُمُ الْمُؤْمِنٰتُ مُهٰجِرٰتٍ فَامْتَحِنُوْهُنَّۗ اَللّٰهُ اَعْلَمُ بِاِيْمَانِهِنَّ فَاِنْ عَلِمْتُمُوْهُنَّ مُؤْمِنٰتٍ فَلَا تَرْجِعُوْهُنَّ اِلَى الْكُفَّارِۗ لَا هُنَّ حِلٌّ لَّهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّوْنَ لَهُنَّۗ وَاٰتُوْهُمْ مَّآ اَنْفَقُوْاۗ وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اَنْ تَنْكِحُوْهُنَّ اِذَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّۗ وَلَا تُمْسِكُوْا بِعِصَمِ الْكَوَافِرِ وَسْـَٔلُوْا مَآ اَنْفَقْتُمْ وَلْيَسْـَٔلُوْا مَآ اَنْفَقُوْاۗ ذٰلِكُمْ حُكْمُ اللّٰهِ ۗيَحْكُمُ بَيْنَكُمْۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila perempuan-perempuan mukmin datang berhijrah kepadamu, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka; jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada orang-orang kafir (suami-suami mereka). Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tidak halal bagi mereka. Dan berikanlah kepada (suami) mereka mahar yang telah mereka berikan. Dan tidak ada dosa bagimu menikahi mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya. Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (pernikahan) dengan perempuan-perempuan kafir; dan hendaklah kamu minta kembali mahar yang telah kamu berikan; dan (jika suaminya tetap kafir) biarkan mereka meminta kembali mahar yang telah mereka bayar (kepada mantan istrinya yang telah beriman). Demikianlah hukum Allah yang ditetapkan-Nya di antara kamu. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.

(QS. Al-Mumtahanah ayat 10)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement