Jumat 29 Apr 2022 19:34 WIB

Ini Perkembangan Kasus Dugaan Kekerasan yang Dilakukan Greenwood

Masa jaminan pembebasan Greenwood itu akan berakhir pada Sabtu (28/4/2022).

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Reaksi Mason Greenwood dari Manchester United selama pertandingan sepak bola grup F Liga Champions UEFA antara Manchester United dan Atalanta BC di Manchester, Inggris, 20 Oktober 2021.
Foto: EPA-EFE/PETER POWELL
Reaksi Mason Greenwood dari Manchester United selama pertandingan sepak bola grup F Liga Champions UEFA antara Manchester United dan Atalanta BC di Manchester, Inggris, 20 Oktober 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, MANCHESTER -- Kepolisian Manchester Raya memperpanjang masa jaminan pembebasan bersyarat penyerang Manchester United, Mason Greenwood, setidaknya hingga pertengahan Juni mendatang. Penyerang berusia 20 tahun itu tengah dalam penyelidikan polisi terkait dugaan kasus penyerangan, percobaan pemerkosaan, dan ancaman pembunuhan terhadap Kekasihnya, Harriet Robson.

Kasus ini mulai mencuat usai Robson mengunggah sejumlah foto dan video di akun media sosialnya, Januari silam. Foto dan video itu berisi bukti penganiayaan dan ancaman yang dilakukan Greenwood terhadap perempuan asal Inggris tersebut.

Baca Juga

Usai sempat menjadi viral di media sosial, Kepolisian Manchester Raya langsung turun tangan untuk menyelidiki kasus ini. Hasilnya, polisi menetapkan Greenwood sebagai tersangka dan menangkapnya pada awal tahun ini. Namun, pengoleksi satu caps buat timnas Inggris itu langsung dibebaskan dengan adanya jaminan.

Masa jaminan pembebasan Greenwood itu rencananya akan berakhir pada Sabtu (28/4/2022) waktu setempat. Namun, pihak kepolisian memutuskan memperpanjang masa jaminan alumni tim juniot United tersebut. Langkah ini sekaligus menjadi perkembangan terakhir dari proses penyelidikan pihak kepolisian terhadap kasus ini.

''Kami terus melanjutkan penyelidikan terhadap kasus yang dilaporkan pada 30 Januari silam. Pria berusia 20 tahun ditangkap pada hari tersebut, namun kembali dilepaskan dengan adanya jaminan. Kepolisian telah mengirimkan permintaan kepada pengadilan untuk memperpanjang mada jaminan tersebut,'' tulis pernyaan resmi Kepolisian Manchester Raya seperti dilansir The Independent, Jumat (29/4/2022).

Masa jaminan Greenwood ini akan terus diperpanjang hingga proses persidangan kasus ini resmi dimulai, setidaknya hingga pertengahan Juni mendatang. ''Tersangka akan tetap berada dalam status jaminan bersyarat hingga pengadilan menetapkan tanggal untuk menggelar agenda pertama dalam persidangan tersebut,'' lanjut laporan The independent tersebut.

Sejak resmi ditetapkan tersangka dalam kasus ini, Greenwood langsung dilarang bergabung dalam sesi latihan dan memperkua United. Tidak hanya soal ancaman terhadap karier di atas lapangan, Greenwood juga kehilangan sejumlah sponsor akibat kasus ini. 

Perusahaan apparel olahraga terkemuka asal Amerika Serikat, Nike, memutuskan menghentikan sementara ikatan kontrak dengan Greenwood. Pun dengan keputusan Electronic Arts selaku pengembang gim FIFA, yang tidak akan menyertakan Greenwood di versi teranyar gim simulasi sepak bola tersebut, FIFA 22.

 

Klasemen Premier League Musim 2024
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement