Kamis 16 Jun 2022 22:13 WIB

Pemprov Bengkulu Siapkan Rp 50 Miliar untuk Gaji ke-13 ASN

Untuk pencairan gaji ke-13 masih menunggu juklak dan juknis dari pusat.

Red: Ilham Tirta
ASN akan menerima gaji ke-13. (ilustrasi)
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
ASN akan menerima gaji ke-13. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BENGKULU -- Pemerintah Provinsi Bengkulu menyiapkan anggaran sebesar Rp 50 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) di sana. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bengkulu, Yuliswani mengatakan, gaji ke-13 ASN akan cair pada Juli, mendatang.

"Anggaran telah disiapkan sebanyak Rp 50 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 ASN," kata Yuliswani di Bengkulu, Kamis (16/6/2022).

Baca Juga

Untuk pencairan gaji ke-13 tersebut, saat ini pihaknya sedang menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Kata dia, anggaran untuk pencairan gaji ke-13 ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu sama dengan anggaran yang disiapkan untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) beberapa waktu lalu.

Besaran nominal gaji ke-13 tersebut disesuaikan dengan pangkat dan golongan ASN penerima. "Untuk nominal masing-masing tidak bisa saya sebutkan jumlah tertinggi dan terendahnya, sebab tergantung pangkat dan golongan juga. Gaji masing-masing ASN itu juga beda-beda nominalnya," ujarnya.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement