Komisi III Pastikan Rapat Bersama Kapolri Berlangsung Terbuka Terkait Kasus Sambo

Rapat terbuka bertujuan agar masyarakat mengetahui jelas kasus kematian Brigadir J

Rabu , 24 Aug 2022, 12:53 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto menegaskan Komisi III DPR mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung
Foto: DPR
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto menegaskan Komisi III DPR mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada Rabu (24/8/2022) berlangsung terbuka. Rapat digelar terkait kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo.

Menurut dia, hal tersebut bertujuan agar masyarakat mengetahui secara jelas kasus kematian Brigadir J. "Rapat bersama Kapolri berlangsung terbuka. Teman-teman jurnalis bisa memantau langsung di balkon Komisi III DPR," kata Bambang Wuryanto di Kompleks Parlemen, Jakarta, seperti dalam siaran pers, Rabu (24/8/2022).

Baca Juga

Dia memastikan rapat tersebut berlangsung terbuka karena Komisi III DPR ingin mengupas tuntas kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdi Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Menurut dia, masing-masing anggota Komisi III DPR akan mengajukan pertanyaan untuk mendalami kasus kematian Brigadir J agar kasus tersebut menjadi jelas dan tidak ada yang ditutupi.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menjelaskan rapat bersama Kapolri akan lebih fokus pada perkembangan penanganan kasus kematian Brigadir J yang saat ini sudah ditetapkan lima tersangka.

Menurut dia, pemanggilan Kapolri bersama jajarannya tersebut dalam rangka tugas pengawasan Komisi III DPR terhadap institusi Polri khususnya terkait oknum-oknum institusi yang diduga terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.

"Kami tidak mengenal istilah kekaisaran Sambo, namun ini ada institusi Polri yang menjadi mitra kerja Komisi III DPR. Kami sebagai pengawas kinerja Polri akan menanyakan terkait oknum-oknum yang berita beredar di masyarakat," katanya.

Adies mengatakan, Komisi III DPR sudah memanggil Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), untuk mendalami keterangan terkait kasus kematian Brigadir J.

Menurut dia, hasil pendalaman Komisi III DPR dengan ketiga lembaga tersebut akan ditanyakan kepada Kapolri dan jajarannya dalam rapat pada Rabu.