Selasa 30 Aug 2022 20:44 WIB

Pemkab Kudus Minta Buka Rest Area di Tol Demak-Tuban

Pemkab Kudus meminta agar dibuka rest area di wilayahnya di Tol Demak-Tuban.

Red: Bilal Ramadhan
Foto udara proyek pembangunan Jalan Tol Semarang - Demak seksi II di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Pemkab Kudus meminta agar dibuka rest area di wilayahnya di Tol Demak-Tuban.
Foto: ANTARA/Aji Styawan
Foto udara proyek pembangunan Jalan Tol Semarang - Demak seksi II di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Pemkab Kudus meminta agar dibuka rest area di wilayahnya di Tol Demak-Tuban.

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berharap proyek pembangunan Jalan Tol Demak-Tuban menyediakan tempat istirahat atau rest area di wilayahnya untuk mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Semoga permintaan Pemkab Kudus untuk disediakan tempat istirahat mendapat dukungan dan bisa direalisasikan," kata Bupati Kudus Hartopo saat membuka konsultasi publik analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) rencana pembangunan Jalan Tol Demak-Tuban di Kudus, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga

Dengan tersedianya rest area, kata dia, produk-produk UMKM unggulan di Kudus bisa dijajakan, sehingga warga luar kota yang beristirahat juga bisa membawa oleh-oleh khas mengingat Kudus memiliki banyak produk khas mulai dari kuliner hingga kerajinan.

Untuk kebutuhan lahan seluas lima hektare, imbuh dia, sudah tersedia, terutama di wilayah Temulus, Kecamatan Mejobo. Usulan lain yang disampaikan pada acara yang dihadiri Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Reni Ahiantini secara daring itu, yakni tersedianya dua gerbang keluar (exit) tol.

"Di antaranya, exit tol di perkotaan wilayah selatan atau di Jalan Lingkar Kudus serta di timur dengan tujuan untuk mengurai kemacetan di Kota Kudus," ujarnya.

Sementara itu, Reni mengungkapkan, ruas jalan tol di Kudus melintasi empat kecamatan dan 13 desa. Penyiapan jalan tol tersebut, kata dia, nantinya melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha, sedangkan penyiapannya memenuhi seluruh aspek dan regulasi.

"Setelah melalui kajian teknis, berikutnya masuk ke studi lingkungan dan nanti izin studi lahan. Nantinya, juga akan ada tim survei langsung ke lokasi untuk lahan yang akan menjadi koridor tol," ujarnya.

Adanya konsultasi publik ini, kata dia, untuk menjaring saran, masukan, dan tanggapan masyarakat sekiranya nanti ada potensi atau hal-hal yang harus diantisipasi segera, khususnya aspek lingkungan dan sosial dalam proses penyusunan amdal.

Jalan Tol Demak-Tuban direncanakan mencapai panjang 180,58 kilometer. Sedangkan trase tol yang melintasi Kudus panjangnya 8,3 kilometer dengan luas tapak proyek 58,2 hektare yang tersebar di 13 desa di empat kecamatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement