Senin 05 Feb 2024 17:45 WIB

Antisipasi Kemacetan Libur Panjang, Korlantas Berlakukan Contraflow di Tol Trans Jawa

Penerapan contraflow libur Isra Mi’raj dan Imlek diberlakukan mulai berlaku 7 Januari

Rep: Ali Mansur/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Foto udara sejumlah kendaraan melintas di dua ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Jawa Barat.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Foto udara sejumlah kendaraan melintas di dua ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guna mengantisipasi kemacetan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan skema rekayasa contraflow di ruas Tol Trans Jawa saat libur panjang Isra Mi’raj dan tahun baru Imlek 2024 pada akhir pekan ini. Kebijakan contraflow tersebut diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kakorlantas Polri, dan Direktur Jenderal Bina Marga Nomor UM.207/6/15/DJPD/2024.

“Contraflow akan diberlakukan selama libur panjang memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 2024 berlangsung,” ujar Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi saat dikonfirmasi, Senin (5/2/2024).

Menurut Eddy penerapan kebijakan contraflow di ruas jalan tol ini akan dilakukan situasional sesuai kebutuhan di lapangan. Dalam kalendar masehi, hari libur Isra dan Mi’raj tepat pada hari Kamis (8/2/2024) sementara hari raya Imlek jatuh pada hari Jumat (5/2/2024).  

"Pelaksanaan contraflow bisa bersifat situasional sesuai dengan diskresi kepolisian," terang Eddy.

Berikut jadwal penerapan contraflow selama masa libur Isra Mi’raj dan Imlek 2024:

Arus Berangkat

Rabu, 7 Februari 2024, pukul 16.00-24.00, dari Km 47 (Karawang Barat) sampai Km 87 (Subang)

Kamis, 8 Februari 2024, pukul 08.00-24.00, dari Km 47 (Karawang Barat) sampai Km 87 (Subang)

Jumat, 9 Februari 2024, pukul 08.00-24.00, dari Km 47 (Karawang Barat) sampai Km 87 (Subang)

Arus Balik

Sabtu, 10 Februari 2024, pukul 14.00-24.00, dari Km 87 (Subang) sampai Km 47 (Karawang Barat)

Minggu, 11 Februari 2024, pukul 08.00-24.00, dari Km 87 (Subang) sampai Km 47 (Karawang Barat).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement