Rabu 07 Sep 2022 10:00 WIB

Bus Tayo dan Angkot Si Banteng Pun Jadi Gratis

Kebijakan tersebut mulai berlaku 6 September hingga 11 November

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang mengeluarkan kebijakan yang mendorong masyarakat untuk memanfaatkan penggunaan transportasi publik. Langkah itu dilakukan sebagai imbas keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) sampai 30 persen. Dishub pun menggratiskan tarif naik Bus Rapid Trans (BRT) Tangerang atau Bus Tayo dan angkutan perkotaan (angkot) Si Bersih...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement