JAKARTA – Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mengatakan, Polisi Militer mengenakan pasal berlapis enam pelaku oknum prajurit TNI yang terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan dan mutilasi empat warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua. Keenam oknum TNI tersebut berasal dari Satuan Brigif R 20/IJK. "Saat ini sudah pada tahap penyidikan,...
Berita Lainnya