Senin 19 Sep 2022 05:05 WIB

Core: Pemda Perlu Bekerja Sama untuk Tekan Laju Inflasi

Pemda dinilai memiliki tanggung jawab untuk menekan laju inflasi

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Warga membeli barang kebutuhan pokok saat Operasi Pasar di GOR Ken Arok, Malang, Malang, Jawa Timur. Center of Reform (Core) Indonesia menilai pemerintah pusat dan daerah dapat saling bekerja sama untuk menahan laju inflasi pada 2022. Hal ini mengingat laju inflasi diperkirakan lebih tinggi dibandingkan tahun lalu karena kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Warga membeli barang kebutuhan pokok saat Operasi Pasar di GOR Ken Arok, Malang, Malang, Jawa Timur. Center of Reform (Core) Indonesia menilai pemerintah pusat dan daerah dapat saling bekerja sama untuk menahan laju inflasi pada 2022. Hal ini mengingat laju inflasi diperkirakan lebih tinggi dibandingkan tahun lalu karena kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Center of Reform (Core) Indonesia menilai pemerintah pusat dan daerah dapat saling bekerja sama untuk menahan laju inflasi pada 2022. Hal ini mengingat laju inflasi diperkirakan lebih tinggi dibandingkan tahun lalu karena kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Ekonom Core Indonesia Yusuf Rendy mengatakan faktor kenaikan harga BBM yang secara umum biasanya mendorong inflasi tergerek ke level yang lebih tinggi. 

“Kombinasi antara inflasi yang pada awalnya sudah tinggi dan juga harga BBM memang berpotensi bisa mendorong inflasi berada di luar target pemerintah, sehingga ini yang kemudian mendorong pemerintah pusat mengajak pemerintah daerah saling bekerja sama dalam menahan agar laju inflasi kalaupun meningkat tidak meningkat secara signifikan,” ujarnya ketika dihubungi Republika, Ahad (18/9/2022).

Menurutnya pemerintah daerah juga bisa mengeluarkan kebijakan agar dampak kenaikan inflasi tidak menggerus daya beli masyarakat terutama kelompok pendapatan menengah ke bawah. 

“Saya kira dalam konteks ini kemampuan beberapa daerah masih relatif mampu terutama dalam konteks menjaga daya beli masyarakat mereka untuk tetap terjaga selama periode inflasi yang berada pada level yang tinggi,” ucapnya.

Menurutnya hal-hal yang kemudian juga perlu diperhatikan, eksekusi belanja di daerah dapat membantu program untuk menjaga daya beli masyarakat dan tim pengendali inflasi daerah bisa mitigasi kenaikan inflasi yang disebabkan oleh beberapa faktor termasuk di dalamnya, misalnya faktor harga pangan.

“Mengawasi alur produksi dan distribusi menjadi hal-hal yang kemudian perlu diperhatikan dalam upaya menahan inflasi tidak terderek ke level yang lebih tinggi,” ucapnya.

Sementara itu Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menambahkan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk mengendalikan laju inflasi, meskipun selama ini sudah ada koordinasi di bawah Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Namun adanya insentif kemungkinan pemerintah daerah bisa mendapatkannya, sehingga bisa menjadi strategi ampuh untuk menurunkan inflasi khususnya inflasi pangan.

“Tak cukup hanya dengan insentif saja, pemerintah daerah perlu meningkatkan koordinasi antar daerah yang surplus dengan daerah defisit pangan. Hal ini karena daerah-daerah defisit pangan terkendala kontur wilayahnya, tantangan segi logistik perlu dilakukan kerja sama dengan daerah lain yang surplus,” ucapnya.

Menurutnya diperlukan juga pendataan yang valid, sehingga kepala daerah harapannya menerjunkan tim langsung untuk melakukan cek harga secara harian, sekaligus survey langsung kepada petani.

“Misal petani bisa cek langsung harga beras, dll,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement