43 Juta Bidang Tanah Indonesia Belum Disertifikasi

ROL/Fian Firatmaja
Hendarman Supandji, Kepala BPN
Rep: Fian Firatmaja Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia masih memiliki 43 juta bidang tanah yang belum disertifikasi. Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI menjadi badan memiliki kewajiban untuk mensertifikasi tanah tersebut. Akan tetapi hingga kini kemampuan BPN baru dua juta bidang per tahun.

Hendarman Supandji, selaku Kepala BPN mengatakan kepada ROL, Jumat (20/6), ingin meningkatkan kemampuan BPN dalam mensertifikasi tanah. Rencananya  Hendarman akan meningkatkan menjadi lima juta bidang pertahun. Berikut video lengkapnya.

 

Videografer: Fian Firatmaja


Video Editor: Kingkin Jiwanggo

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler