Alasan MUI Bolehkan Presiden dan Pejabat Publik Beri Ucapan Natal
ROL/Fian Firatmaja
Rep: Fian Firatmaja Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, AKARTA -- Mengenai memberi ucapan natal, Majelis Ulama Indonesia tetap mengatakan tidak boleh. terkait hal tersebut masih ada pengecualian untuk kepala negara dan itu hanya boleh dilakukan untuk penghormatan semata.
Buat saudara-saudara muslim lainnya, dijelaskan harus bisa menghargai agama masing-masing. Juga tanpa menunjukan rasa antipati atau permusuhan kepada mereka yang memiliki aqidah yang berebeda. Berikut penjelasannya kepada ROL, Selasa (16/12).
Videografer: Fian Firatmaja
Video Editor: Casilda Amilah
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler