Alasan MUI Bolehkan Presiden dan Pejabat Publik Beri Ucapan Natal

ROL/Fian Firatmaja
Muhyidin Junaidi
Rep: Fian Firatmaja Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, AKARTA -- Mengenai memberi ucapan natal, Majelis Ulama Indonesia tetap mengatakan tidak boleh. terkait hal tersebut masih ada pengecualian untuk kepala negara dan itu hanya boleh dilakukan untuk penghormatan semata.

Buat saudara-saudara muslim lainnya, dijelaskan harus bisa menghargai agama masing-masing. Juga tanpa menunjukan rasa antipati atau permusuhan kepada mereka yang memiliki aqidah yang berebeda. Berikut penjelasannya kepada ROL, Selasa (16/12).

 

Videografer: Fian Firatmaja


Video Editor: Casilda Amilah

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler