'Bila Ada Dokter Asing Praktik di Indonesia, Itu Ilegal'

ROL
Ketua KKI, Prof. DR. Dr. Bambang Supriyatno, Sp.A (K)
Rep: Casilda Amilah Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) menjelaskan belum ada dokter asing yang bekerja di Indonesia. Ketua KKI, Prof. DR. Dr. Bambang Supriyatno, Sp.A (K) mengatakan bila ada dokter asing yang bekerja di Indonesia itu ilegal. 


Belum ada dokter asing yang memiliki izin dari KKI untuk melakukan praktik di Indonesia. Kecuali bila rumah sakit sedang melakukan alih teknologi. Dimaksud dengan alih teknologi adalah mengundang tenaga ahli dari luar negeri untuk melakukan pengobatan khusus.

Selain itu ada beberapa pengecualian yang bisa menyebabkan dokter asing datang ke Indonesia. Berikut pemaparan lengkapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler