Pemblokiran Situs Islam, MPR: Mengulang Gaya Orde Baru

ROL/Fian Firatmaja
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid
Rep: Fian Firatmaja Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid menilai pemblokiran situs Islam mencerminkan jaman orde baru. Dimana dengan mudahnya media dibredel.

Lagipula pemerintah belum menjelaskan definisi radikal itu seperti apa. Jangan sampai radikal yang dimaksudkan hanya sebuah asumsi tanpa ada persamaan definisi.

Dikhawatirkan tindakan ini akan berdampak pada masyarakat khususnya masyarakat muslim. Ditakutkan masyarakat menjadi tidak suka dengan negara. Alih-alih memberantas radikalisme tetapi malah menumbuhkan jiwa radikalisme di masyarakat.

Sebelumnya Kemenkominfo memblokir 22 situs media Islam. Pemblokiran tersebut menurut Kemenkominfo karena situs-situs tersebut sebagai penggerak paham radikalisme atau sebagai simpatisan radikalisme.

 

Videografer: Fian Firatmaja


Video Editor: Casilda Amilah

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler