DPR akan Minta Kapolri Jelaskan Penggantian Kabareskrim

Republika
Politikus Partai Demokrat, Benny K Harman.
Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman mengatakan akan meminta penjelasan dari Kapolri Jenderal Badrodin Haiti terkait penggantian Kabareskrim Komjen Budi Waseso.


"Kami akan minta penjelasan secara terbuka dari Kapolri," katanya, Jumat (4/9).

Ia mengatakan, belum melihat mutasi pejabat Kabareskrim dari Komjen Pol Budi Waseso Komjen Pol Anang Iskandar dilakukan oleh Kapolri karena ada intervensi terkait dengan penanganan kasus PT Pelindo II.

Kabareskrim, katanya, adalah bawahan Kapolri. Polisi memiliki otonomi dalam menangani kasus, kata Benny. Ia mengatakan, dalam Undang-Undang Kepolisian disebutkan bahwa tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun menyangkut penanganan kasus dan penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian.

"Kekuatan di luar, siapapun, termasuk Presiden dilarang ikut dalam penanganan kasus oleh Polri," ujarnya.

Ia juga mengatakan belum ada urgensinya untuk membentuk pansus terhadap kasus yang tengah ditangani oleh Bareskrim saat dipimpin oleh Komjen Budi Waseso.

"Intinya kami berkomitmen dan mendukung pemerintah dalam rangka penegakan hukum, termasuk korupsi. Eksekutif termasuk Presiden dilarang melakukan intervensi," jelasnya.

Kapolri baru saja memutasi 71 perwira tinggi termasuk di dalamnya Kabareskrim Komjen Budi Waseso. Budi Waseso bertukar jabatan dengan Komjen Anang Iskandar yang sebelumnya menjabat Kepala BNN.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler