Usai Serangan Maut, Polisi Prancis Tutup 3 Masjid dan Tahan 232 Orang

Google
Grand Mosque di Paris
Rep: Casilda Amilah Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Prancis mengatakan polisi telah menutup tiga masjid dan menahan 232 orang dengan dasar hukum UU darurat yang diloloskan setelah serangan teroris di Paris bulan lalu.


Bernard Cazeneuve mengatakan ini pertama kalinya pemerintah Perancis mengambil tindakan menutup rumah-rumah ibadah yang dicurigai melindungi 'radikalisasi Islamis.'

Dilansir VOA Indonesia, polisi merazia salah satu masjid di kota Lagny-sur-Marne, sebelah timur Paris Rabu, dan sembilan orang dijadikan tahanan rumah dan 22 lainnya dilarang meninggalkan Prancis, menurut Cazeneuve. Ia mengatakan dua masjid lainnya berada di Gennevilliers, Paris barat laut, dan di sebelah tenggara kota Lyon.

Cazeneuve mengatakan sejak serangan maut di Paris, pemerintah telah melakukan 2.000 razia diseluruh penjuru negara tersebut dan menyita 334 senjata, banyak di antaranya senjata kelas militer.

Kelompok militan ISIS mengklaim tanggung jawab atas serangan Paris tersebut, yang menyebabkan 130 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka. 

 

 

Video Editor: Casilda Amilah

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler