Perubahan Pengurus Fraksi, Djan Faridz: Ada Kiamat di DPR

Djan Faridz
Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi muktamar Jakarta, Djan Faridz, mengatakan, perombakan susunan pengurus fraksi di DPR sama sekali tidak sah. Menurut dia, itu melanggar keputusan undang-undang. Oleh karena itu, Djan akan mengajukan protes ke DPR terkait perubahan pengurus tersebut.


 

Videografer & Video Editor: Fian Firatmaja

sumber : Fian Firatmaja
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler