DPR Desak KPAI Kawal Pembunuhan Sadis NNA

Pembunuhan (ilustrasi)
Rep: Dyah Ratna Meta Novia Red: Karta Raharja Ucu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari FPKS, Iskan Qolba Lubis mendesak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengawal kasus pembunuhan sadis anak di bawah umur, NNA yang terjadi di Desa Benua Baru Ilu, Kecamatan Sangkulirang, Kalimantan Timur.

"KPAI harus pro aktif mendorong pengawalan kekerasan terhadap anak, sehingga tidak terulang lagi kasus seperti NNA ini. Apalagi saat ini kasus kekerasan kepada anak terus meningkat," kata Iskan, Rabu (13/7).

Saat ini kekerasan dan kejahatan kepada anak memang cenderung meningkat. Karena itu, jika KPAI tidak menyikapi dengan seksama akan menimbulkan kecemasan di masyarakat.

"Diperlukan ketegasan KPAI untuk mengawal kasus ini, dan pastikan negara memberikan hukuman yang berat kepada pelaku pembunuh NNA. Mengingat koban pembunuhan yang  masih berusia di bawah umur dan masih terbilang belum mengerti apa-apa," ujar dia.

Guna mencegah terulangnya kekerasan terhadap anak semua elemen bangsa baik itu pemerintah, LSM, dan masyarakat berkomitmen bekerja sama membangun lingkungan yang ramah bagi anak. Menurut dia, sudah saatnya anak Indonesia mendapatkan hidup yang aman di lingkungan yang ramah karena bukti negara sudah menjamin rasa aman, kalau orang paling lemah seperti anak terlindungi.

Seperti diberitakan, NNA, anak bungsu dari empat bersudara, ditemukan tewas terbakar. Sebelum dibakar, bocah NNA, diculik dan dianiaya tetangganya.


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler