Soal Kelonggaran Bagi Hasil Blok Natuna, DPR Nilai Wajar

Yudhi Mahatma/Antara
Ladang migas
Rep: Sapto Andika Candra Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR Satya Widya Yudha menilai wajar apabila kontraktor yang masuk dalam konsorsium Blok East Natuna meminta adanya fleksibilitas porsi bagi hasil antara negara dan kontraktor.


Satya menjelaskan, penerapan skema sliding scale atau skema bagi hasil dinamis bisa menjadi solusi bagi kontraktor dan pemerintah agar investasi di Blok East Natuna tetap terjamin. Skema bagi hasil dinamis ini memungkinkan porsi bagi hasil bersifat naik turun menyesuaikan keekonomian lapangan. 

Baca: ExxonMobil Minta Kelonggaran Porsi Bagi Hasil Blok East Natuna

"Buktinya (Blok) Mahakam pakai sliding scale juga. Dan cara itu agak sedikit fair lah. Pada saat investor sudah berinvestasi, lalu bagi hasilnya kita kasih gedhe," ujar Satya saat ditemui di Komisi VII DPR, Rabu (20/7). 

Satya menambahkan, di tengah lesunya industri hulu minyak dan gas bumi (migas) dan pentingnya mengembangkan Perairan Natuna sebagai lokasi strategis milik Indonesia, pemerintah memang harus memberikan insentif tersebut. Yang terpenting saat ini, lanjut dia, adalah menjaga keberlanjutan investasi yang sudah ada. 

"Pilih mana masih ada investasi atau dia setop? Kalau dia setop ya udah. Bukan pakai sliding scale lantas dia merasa ga untung ya udah," katanya. 

Baca juga: SKK Migas Belum Sepakat Soal Insentif Blok Masela

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler