WN Malaysia Pemalsu Kartu Kredit Diringkus Aparat
MGROL75
Rep: MGROL75 Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi berhasil menangkap pelaku kasus kejahatan pemalsuan kartu kredit. Tersangka berinisial WCY ini ditangkap di Emerald Tour & Travel jalan Agus Salim Jakarta Pusat.
Kombes Pol Awi Setiyono menjelaskan pelaku telah memalsukan kartu kredit yang didalamnya terdapat data kartu nasabah yang digunakan untuk membeli tiket di Emerald Tour & Travel.
Tersangka yang merupakan warga negara Malaysia ini akan dikenakan pasal 378 KUHP atau 263 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun kurungan penjara.
Videografer: MGROL75
Video Editor: MGROL83
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler