Fadli: Demokrasi di Indonesia Masih Sebatas Prosedural
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengatakan banyak pihak yang melihat Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia. Dalam konteks yang lebih spesifik, Indonesia bahkan banyak dijadikan rujukan sebagai negara dimana demokrasi dan Islam dapat tumbuh secara harmonis.
Sejak 1998, kata dia, walaupun memiliki banyak tantangan, Indonesia dapat dikatakan telah berhasil melakukan konsolidasi demokrasi. Indonesia telah menerapkan pemilu presiden dan legislatif secara langsung. Penghargaan pada hak asasi manusia, pembentukan lembaga pemberantasan korupsi, serta pelaksanaan pilkada serentak yang baru saja dilaksanakan di 269 daerah secara tertib dan aman.
''Namun, jika dilihat lebih dalam, perkembangan demokrasi di Indonesia dapat dikatakan masih sebatas prosedural. Belum substansial, dan masih dihadapkan pada tantangan agenda kesejahteraan yang besar,'' katanya, Kamis (15/9).
Hal ini tergambar dari masih tingginya kesenjangan atau gap kesejahteraan di tengah masyarakat Indonesia. Koefisien Gini Indonesia saat ini 0.41. Sehingga, meski pertumbuhan ekonomi meningkat, tapi manfaat dari pertumbuhan ini lebih dinikmati oleh 20% masyarakat terkaya.
Akibatnya, sekitar 80 persen penduduk atau lebih dari 205 juta orang rawan merasa tertinggal. Tidak adanya pemerataan pembangunan yang pada akhirnya memunculkan kesenjangan.
Fadli juga menegaskan, bahwa demokrasi Indonesia bukanlah demokrasi liberal sebagaimana negara negara barat mengembangkannya. Demokrasi Indonesia adalah demokrasi Pancasila, yang mencakup demokrasi politik, demokrasi ekonomi, dan demokrasi sosial.
Masalahnya, yang saat ini berkembang hanyalah demokrasi politik. Sehingga demokrasi yang dijalani belum diiringi pembangunan demokrasi ekonomi dengan prinsip keadilan sosial. Demokrasi di setiap negara harus dibangun dengan memperhatikan konteks, berdasarkan budaya dan sejarahnya.
"Democracy is not one size-fit all solution,'' ujarnya.
Politikus Gerindra itu juga menegaskan, bahwa dalam konteks global, pada tahun 2015, 193 anggota PBB termasuk Indonesia, mengadopsi 2030 Agenda for Sustainable Development. Yakni sebuah komitmen global untuk menghadirkan kesejahteraan secara lebih cepat bagi warga negaranya.
Adanya komitmen ini, menurutnya sangatlah penting. Sehingga menjadi tanggung jawab bagi pemerintah Indonesia untuk memenuhi agenda kesejahteraan yang sudah ditetapkan.