Penahanan Buni Yani Dinilai Subjektifitas Kepolisian

Republika/Rakhmawaty La'lang
Buni Yani didampingi kuasa hukumnya Aldwian Rahadian usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diduga menodai agama di Kantor Badan Reserde Kriminal Polri (Bareskrim), Jakarta, Kamis (10/11).
Rep: MGROL Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penetapan Buni Yani sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menuai protes sejumlah pihak.

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa angkat bicara. Desmond mengatakan bahwa penahanan Buni Yani hanya berdasarkan subjektifitas kepolisian. Berikut video lengkapnya.


 

 

Video Editor:
MGROL

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler