Cara KPK Awasi Dana Desa
ANTARA
Rep: Abdul Kodir Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guna mencegah terjadinya penyalahgunaan dana desa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kementerian Desa.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan laporan sistem pengelolaan keuangan dana desa nantinya akan dibuat berbeda dengan sistem laporan APBN biasa. Laode menambahkan, KPK juga akan memberikan pelatihan terhadap para kepala desa.
Berikut video lengkapnya.
Videografer:
Abdul Kodir
Video Editor:
Wisnu Aji Prasetiyo
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler