Cara KPK Awasi Dana Desa

ANTARA
Warga berusaha menghindari becek di Pasar Desa Bulubete, Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (ilustrasi).
Rep: Abdul Kodir Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guna mencegah terjadinya penyalahgunaan dana desa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kementerian Desa.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan laporan sistem pengelolaan keuangan dana desa nantinya akan dibuat berbeda dengan sistem laporan APBN biasa. Laode menambahkan, KPK juga akan memberikan pelatihan terhadap para kepala desa.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer:


Abdul Kodir

Video Editor:
Wisnu Aji Prasetiyo

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler