Perppu Ormas, DPR: Akan Dibahas pada Masa Sidang
ROL/Havid Al Vizki
Aksi 299
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Ormas akan dibahas pada masa sidang. Hal itu diungkapkannya saat menemui perwakilan aksi 299 di Gedung DPR, Jumat (29/9).
Fadli menjelaskan hasil dari Perppu tersebut nantinya akan di Paripurnakan. Dia menambahkan persoalannya nanti akan ada pro dan kontra terhadap Perppu tersebut.
Berikut video lengkapnya.
Videografer:
Havid Al Vizki
Video Editor:
FKL
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler