Kasus Setnov, DPR: Hormati Proses Hukum

ROL/Havid Al Vizki
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agus Hermanto
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agus Hermanto berpendapat bahwa kasus yang menimpa Setya Novanto sudah memasuki ranah hukum. Pihaknya menginginkan semua menghormati proses hukum, Kamis (16/11).

Agus mengatakan bahwa kasus yang menimpa ketua DPR tersebut sepenuhnya diserahkan kepada aparat dan mengikuti proses yang berjalan saat ini.

Dia menambahkan, bahwa ia percaya aparat penegak hukum menjalankan proses hukumnya sesuai aturan yang ada.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer:


HAvid Al Vizki

Video Editor:
Fian Firatmaja

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler