Soal Penghayat Kepercayaan, MUI: Buatkan KTP Khusus Saja

ROL/Havid Al Vizki
Ketua MUI, Ma'aruf Amin
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan dua tuntutan terkait penghayat kepercayaan. Kolom kepercayaan di masukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK) dan juga dimasukkan ke dalam KTP. Menurut Ketua MUI, Ma'aruf Amin, kolom kepercayaan adanya di KK saja.

Saat ditemui di sela-sela kesibukannya, Selasa (21/11), Ma'ruf Amin mengatakan seandainya kolom kepercayaan tetap ingin di KTP lebih baik dibuat terpisah. 

Menurutnya dibuat saja KTP khusus untuk kepercayaan tersebut. Karena tidak perlu mengubah KTP yang sudah ada sejak lama.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer:


Havid Al Vizki

Video Editor:
Fian Firatmaja

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler