Pernyataan Trump Bentuk Kemunafikan Hukum Internasional
ANTARA/M Agung Rajasa
Rep: Muhyiddin Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pernyataan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump atas Yerusalem Timur sebagai ibukota Israel menuai kontra dunia internasional.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai pernyataan Trump tersebut merupakan bentuk kemunafikan Hukum internasional. Ketua Komisi Dakwah MUI, Cholil Nafis pun menegaskan bila Indonesia, khususnya umat Muslim menolak segala bentuk penjajahan di dunia.
Berikut video lengkapnya.
Videografer:
Muhyiddin
Video Editor:
Wisnu Aji Prasetiyo
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler