Ikan Bercacing, BPOM Diminta tidak Sekadar Cabut Peredaran
Pemerintah diminta tak menganggap remeh dalam menangani kasus ikan makarel bercacing.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Saleh Partaonan Daulay, menyampaikan kasus makanan bermasalah sudah kesekian kalinya masuk ke Indonesia. Setelah mi mangandung babi, sekarang ikan kaleng mengandung cacing. Tentu hal ini menjadi pertanyaan, bagaimana keseriusan pemerintah dalam mengawasi lalu lintas keluar masuknya produk-produk konsumtif ke Indonesia, terutama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
"Kita semua tahu bahwa sebelum masuk, sudah ada proses pemeriksaan yang dilakukan. Lalu, mengapa masih ada produk seperti ini? Jumlahnya tidak tanggung-tanggung, ada 27 merek," keluh Saleh, saat dikonfirmasi, Sabtu (31/3).
Oleh karena itu, Saleh meminta Pemerintah untuk tidak menganggap remeh menanggapi masalah ini. Sehingga BPOM, tindakannya tidak boleh hanya sekadar menarik dari peredaran. Pihak yang sengaja mengedarkan produk ini harus diperiksa. Harus ditelusuri apa motif dan sasaran akhirnya.
"Kalau yang kita dengar kan, BPOM akan menarik produk. Lalu kalau sudah ditarik, apakah persoalan selesai? Ini perlu ditelusuri lebih lanjut. Kami akan memanggil BPOM untuk menanyakan apa langkah yang akan mereka lakukan dan bagaimana agar tidak terulang kembali?" tambahnya.
Kemudian, terkait pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes) yang mengatakan bahwa cacing mengandung unsur protein, ia menilai itu sebagai penyederhanaan masalah. Mendengar cacing saja ada di dalam makanan, masyarakat sudah merasa mual. Belum lagi ada persoalan kehalalan cacing tersebut. Jika cacingnya tidak halal, maka tentu ada persoalan tersendiri. Karena itu, menurut Saleh, masih perlu diperiksa lebih lanjut oleh Badan Jaminanan Produk Halal (BPJH).
"Menkes mestinya mencari solusi agar ini tidak terjadi. Tidak berkelit dengan mengatakan ada protein. Faktanya, masyarakat resah," tutup Politikus PAN tersebut.