Kapten Peru Absen di Piala Dunia Akibat Doping
Guerrero terbukti positif mengonsumi teh mengandung kokain dalam uji doping.
REPUBLIKA.CO.ID, ZURICH -- Kapten Peru, Paolo Guerrero, bakal absen memperkuat timnya pada Piala Dunia 2018 di Rusia. Sebab, larangan bertanding karena dopingnya ditingkatkan dari enam menjadi 14 bulan.
Keputusan ini disampaikan Pengadilan Arbitrasi Olahraga (CAS) pada Senin (14/5). Guerrero terbukti positif mengonsumi teh mengandung kokain dalam uji doping setelah kualifikasi Piala Dunia di Argentina pada Oktober lalu.
FIFA awalnya menghukum larangan bermain selama satu tahun. Hukuman itu dikurangi menjadi enam bulan setelah banding, yang berarti penangguhan telah berakhir 10 hari yang lalu.
Namun, CAS mengatakan pihaknya telah secara parsial memperkuat banding dari Badan Anti-Doping Dunia yang telah meminta pelarangan yang lebih lama lagi. CAS mengatakan bahwa Guerrero telah mengkonsumsi teh yang mengandung zat terlarang.
Panel memutuskan bahwa sang pemain memang melakukan kesalahan atau kelalaian, bahkan jika itu tidak signifikan. Guerrero dianggap bisa mengambil beberapa tindakan untuk mencegah melakukan pelanggaran anti-doping."
Panel menganggap bahwa sanksi yang tepat adalah skorsing selama 14 bulan mengingat tingkat kesalahan Guerrero.
Guerrero mengajukan banding atas putusan CAS, meminta agar pelarangan selama enam bulan itu dibatalkan seluruhnya.