PKS Setuju Larangan Koruptor Nyaleg

Hidayat Nur Wahid setuju dengan PKPU terkait larangan nyaleg bagi koruptor.

Republika TV/Havid Al Vizki
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid setuju dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait larangan nyaleg bagi koruptor. Menurutnya, korupsi di Indonesia memang sudah darurat.


Hidayat mengatakan aturan tersebut bukan hanya tentang korupsi tapi juga kejahatan lainnya seperti kejahatan pada anak-anak dan terlibat narkoba.

Seharusnya aturan tersebut bukan hanya untuk calon anggota DPR tapi juga calon Gubernur, dan Bupati. Selain itu, ia menambahkan kalau nantinya terpilih jangan dilantik dan langsung didiskualifikasi sampai terbukti tidak bersalah.

Berikut video lengkapnya.

 

 

  • Videografer:
  • Havid Al Vizki
  • Video Editor:
  • Fian Firatmaja

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler