Empat Personel Pussy Riot Dihukum Penjara 15 Hari
Mereka juga dilarang menghadiri acara olah raga selama tiga tahun.
REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Sebuah pengadilan di Moskow akhirnya menjatuhkan hukuman 15 hari penjara terhadap empat personel band Pussy Riot, Senin (16/7) waktu setempat. Mereka diadili setelah mengganggu final Piala Dunia antara Perancis dan Kroasia dengan berlari ke lapangan mengenakan seragam polisi palsu.
Invasi lapangan oleh anggota band punk ini terjadi pada awal babak kedua di stadion Luzhniki di Moskow. Mereka melakukan aksinya di depan Presiden Rusia Vladimir Putin dan pejabat tinggi lainnya dari seluruh dunia.
Selain hukuman penjara, hakim juga melarang mereka menghadiri acara olah raga selama tiga tahun.
Keempat personel tersebut adalah Veronika Nikulshina, Olga Pakhtusova, Olga Kurachyova dan Pyotr Verzilov, satu-satunya laki-laki. Kurachyova mengatakan aksi mereka dimaksudkan untuk mempromosikan kebebasan berbicara dan mengutuk kebijakan FIFA.
"FIFA terlibat dalam permainan yang tidak adil, sayangnya FIFA adalah teman kepala negara yang melakukan represi, yang melanggar hak asasi manusia," kata Kurachyova kepada wartawan, Senin.
Verzilov mengatakan aksi itu juga dimaksudkan untuk menunjukkan bagaimana "negara, dalam bentuk polisi, mengganggu kehidupan masyarakat".
Tiga anggota Pussy Riot dipenjara pada tahun 2012 karena melakukan protes terhadap Putin di sebuah gereja. Sejak itu kelompok tersebut menjadi simbol tindakan langsung anti-Kremlin.
Bek Kroasia Dejan Lovren, yang mendorong penyusup laki-laki ke samping di lapangan, mengatakan kepada wartawan bahwa insiden itu telah mengganggu pertandingan pada momen penting bagi timnya. Pertandingan, yang dimenangkan Prancis 4-2, juga disaksikan oleh Presiden Prancis dan Kroasia.