Rekam Jejak Dugaan Kasus Hukum Ahmad Dhani

Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jaksel.

Republika
Persidangan Ahmad Dhani (ilustrasi)
Rep: Fakhtar Khairon Lubis Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jaksel. Putusan terkait kasus ujaran kebencian.

Selain kasus tersebut, musisi grup band Dewa ini juga pernah terkait beberapa kasus hukum.

Berikut rekam jejaknya:


 
*Dugaan Makar
(Desember 2016)
Status: Tersangka
Ditangani Mabes Polri

*Dugaan Pencemaran Nama Baik
(Oktober 2018)
Status: Tersangka
Ditangani Polda Jatim

*Ujaran Kebencian
(Maret 2017)
Status: Terdakwa (sudah divonis bersalah, mengajukan banding)
Ditangani Polda Metro Jaya

*Dugaan Penipuan
(Oktober 2018)
Status: Terlapor/Saksi
Ditangani Polda Jatim

 

 

  • Video Created:
  • Fakhtar Khairon Lubis

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler